Senin, 26 Mei 2025
Beranda / /

  • Imigrasi Mengamankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia
    Polkum | 1 hari lalu
    Imigrasi Mengamankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan TKW, warga negara Amerika Serikat pelaku tindak pidana keimigrasian yang juga terbukti melanggar UU Pornografi pada Selasa, 8 April 2025. Warga negara asing (WNA) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat sejak Jumat, 16 Mei 2025.

  • Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh
    Aceh | 7 hari lalu
    Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing asal Bangladesh bernama Parvez, Senin, 19 Mei 2025. Deportasi dilakukan setelah Parvez menyelesaikan hukuman pidana kurungan selama 10 bulan akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

  • Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
    Pemerintahan | 9 hari lalu
    Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.

  • Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!
    Dunia | 18 hari lalu
    Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!

    DIALEKSIS.COM | Jeddah - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat informasi ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas saudi pada 24 April 2025. WNI berinisial KMR itu ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji yang ilegal (tanpa tasreh).

  • Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat
    Dunia | 3 bulan lalu
    Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Amerika Serikat di tengah diberlakukannya aturan imigrasi ketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), kedua WNI tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Atlanta, Georgia, dan di New York.

  • Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi
    Polkum | 3 bulan lalu
    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Fazal Abbas (45), ditangkap oleh Imigrasi Banda Aceh pada 12 Januari 2025 karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Ia kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi 

  • Menlu Sugiono Desak Investigasi Insiden WNI Tewas di Selangor Malaysia
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Menlu Sugiono Desak Investigasi Insiden WNI Tewas di Selangor Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendesak investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor. Insiden ini menyebabkan tewasnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural,  Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM
    Aceh | 4 bulan lalu
    Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan satu orang penumpang perempuan berinisial NR (38) yang diduga calon PMI NP (Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural).

    Penundaan dilakukan oleh Seksi Pemeriksa Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh yang bertugas di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pada hari Sabtu, 28 Desember 2024.

  • Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh
    Polkum | 5 bulan lalu
    Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing. Kali ini satu orang WN Denmark berinisial VRP (50) dideportasi pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.



  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss karena Overstay
    Aceh | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss karena Overstay

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi seorang warga negara Swiss, berinisial PEH (40), pada Kamis, 19 Desember 2024. Pendeportasian tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

  • WNA Denmark Ditangkap karena Overstay di Banda Aceh
    Berita | 5 bulan lalu
    WNA Denmark Ditangkap karena Overstay di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh karena melebihi izin tinggal (overstay) selama 56 hari. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh.


  • 36 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
    Nasional | 7 bulan lalu
    36 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

    DIALEKSIS.COM | Taipei - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pernikahan massal bagi 36 pasangan pengantin Warga Negara Indonesia (WNI) di KDEI Taipei, Taiwan, Ahad (20/10/2024).

  • Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024
    Pemerintahan | 7 bulan lalu
    Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024

    DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kantor Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menerapkan sistem informasi terintegrasi, guna menekan pelanggaran hukum dan keimigrasian di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (27/9/2024).

  • 22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
    Nasional | 11 bulan lalu
    22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Makkah - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary memastikan 22 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap pihak keamanan Saudi karena tidak menggunakan visa haji ketika menuju Makkah, akan dideportasi. Sementara dua orang yang menjadi koordinator, menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

« 1 2 3 »

hardiknas